Tanjungbalai - Kamis (12/08/2021), Bagi yang menggangu kelancaran arus Lalu lintas, Sat Lantas Polres Tanjung Balai tertibkan parkir kendraan dan pedagang kaki lima yang menggunakan Badan Jalan,
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH.Sik melalui Humas Polres Iptu A.D.Panjaitan menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kenderaan bermotor serta pedagang kaki lima yang menggunakan badan Jalan.
Personil Polres Tanjung Balai yang turun dilapangan yaitu : Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan,S.H, KBO Lantas Iptu Edward Simanjuntak,dan para. Kanit Satlantas, personil Satlantas, dan hasil kegiatan rutin Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam pengaturan arus Lalin kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
Kemudian lanjutnya, himbauan ini bagi masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung bahwa pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,