Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday, 25 October 2021

Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai Patroli Sekala Besar Ops Yustisi

Polres Tanjungbalai - Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai, Sabtu (23/10/2021) malam pukul 21.00 Wib menggelar Patroli Skala Besar dengan melaksanakan Ops Yustisi.

Adapun lokasi/tempat pelaksanaan Ops Yustisi dilakukan di 8 (delapan) titik masing masing : 1). di Jln. Jen. Sudirman depan Polsek Tanjung Balai Selatan. 2). Bundaran PLN Jln. Jen. Sudirman. 3). Lapangan Pasir dan PKL di sekitarnya. 4). Cafe Teras Atok Jln. Jen. Sudirman.

Kemudian, 5). Rmh Makan Ayam Penyet Syahira Jln. Jen. Sudirman. 6). Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai. 7). Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya Jln. Jen Sudirman Km7. 8). Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta Permai Jln. Jen Sudirman Km 7.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan, Minggu (24/10/2021) menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan Ops Yustisi sebagai ipaya Polres Tanjung Balai bersinergi dengan TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam menjamin Kamtibmas yang kondusif dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

Lanjut Kapolres, kuat personil Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara selaku Pawas AKP Nasib Manurung, SH bersama Kasat Lantas AKP HW. Siahaan, SH, Padal Iptu Kh. Bahar dan Iptu M. Tanjung beserta personil Polri 25 orang, Kodim 5 orang, SatPol PP 5 orang, BPBD 5 orang dan Dishub 5 orang.

Sarpras personil yang digunakan sambung AKBP Ttiyadi, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 3 unit, Mobil patroli Sat Lantas 4 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 unit, Mobil Patroli BPBD 1 Unit, Mobil Patroli Dishub 2 Unit, Masker 100 buah dan Megaphone 1 unit. Adapun cara bertindak personil Patroli Gabungan Ops Yustisi yakni :

1). Melakukan patroli mobile ke tempat rawan terjadinya Tindak Pidana dan pelanggaran Lalulintas serta pelanggaran Protokol Kesehatan.

2). Memberi himbauan kpd warga dan pengelola cafe/rumah makan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

3). Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

4). Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan.

Hasil kehiatan Ops Yustisi, jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 100 pelanggaran diantaranya tidak gunakan masker 72 orang, Kerumunan/tidak jaga jarak 28 orang. Teguran kepada pengelola cafe/ rumah makan 3.

Sanksi yang di berikan, teguran 68, tindakan fisik (push up) 32 dan pembagian giat masker kepada masyarakat 100 lembar. Tempat hiburan malam Hotel Tresya dan Hotel Suranta Permai tidak beroperasi (Tutup). Kegiatan selesai pada oukul 23.00 Wib dalam keadaan aman dan baik, ungkap AKBP Triyadi.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages