Polres Tanjungbalai - Personil Polres Tanjungbalai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan "Patroli Skala Besar" yang dilanjutkan dengan Ops Yustisi, Sabtu (16/10/2021) malam, dimulai sejak pukul 21.00 wib sampai selesai.
Pelaksanaan Patroli ini dipusatkan ditempat-tempat rawan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran lalulintas serta pelanggaran protokol kesehatan diantaranya jalan Jend. Sudirman depan Polsek Tanjungbalai Selatan, rumah makan Ajk Resto, cafe teras Atok, Rm ayam penyet Syahira dan jalan Jend. Sudirman Km 7 Kec. Datuk Bandar kota Tanjungbalai.
Kegiatan yang dilaksanakan Polres, TNI dan Pemko Tanjungbalai ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung, SH bersama Kasat Lantas AKP HW. Siahaan, SH dan Pawas Iptu S. Siahaan beserta personil Polri: 25 orang, Kodim: 5 orang, Pol PP: 5 orang, BPBD: 5 orang dan Dishub : 5 orang yang bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di kota Tanjungbalai.
Pada malam itu, team operasi juga memberikan himbauan kepada warga dan pengelola cafe/rumah makan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 120 pelanggaran ditemukan berupa tidak memakai masker 80 orang dan tidak menjaga jarak 40 orang yang mana pelaku pelanggaran dikenakan sanki berupa tindakan fisik (push up dll) dan teguran lisan yang bersifat mendidik (edukasi)