TANJUNGBALAI, – Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara Sepeda Motor dan Betor secara simpatik dan humanis, Selasa (14/3/2023) Pukul 08.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu SH MH, mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Toba (OKT-2023)
“Kami menghimbau dan mengajak Masyarakat kota tanjung balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara Sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) dan kemudian memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan Helm,” katanya
“Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas polres tanjung Balai agar Warga maupun Pengendara menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ucap kasat.
Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.
Dari amatan di lapangan, Cara personil Sat lantas bertindak Memberikan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil giat dilakukan 20 teguran bagi pengendara diantaranya 10 Unit Roda 2 dan 10 unit Roda3
No comments:
Post a Comment